Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Waspadai Delegitimasi MK!"

Kompas.com - 15/11/2013, 07:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dikhawatirkan sebagai bagian dari deligitimasi lembaga pengawal konstitusi tersebut. Aksi tersebut dikhawatirkan tak murni aksi ketidakpuasan dari penggugat sengketa pilkada yang ditangani lembaga itu.

"Saya khawatirk ada gejala delegitimasi seolah MK tidak bisa diandalkan lagi. Ini patut dicurigai sebagai upaya yang berlanjut untuk merusak kredibilitas MK," kata anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah, dalam siaran pers, Jumat (15/11/2013). Meski demikian dia berpendapat peristiwa itu tak perlu didramatisir.

Fahri melihat kericuhan yang terjadi pada Kamis (14/11/2013) siang itu sudah terlalu didramatisir. Dia pun berkeyakinan ada pihak tertentu yang sengaja mendorong kericuhan itu dengan kepentingan terkait Pemilu 2014.

Atas insiden itu Fahri mengimbau Kapolri Jendral Sutarman mengerahkan personelnya untuk turut mengamankan persidangan di MK. "Ini mulai berbahaya dan semua pihak harus mewaspadai ada kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lembaga kredibel," ujarnya.

Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.

Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan sengketa Pilkada Maluku sudah diputuskan pada Juli 2013, dengan perintah pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur. "Sidang tadi sebenarnya hanya menetapkan hasil pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Timur, (yang) tetap menunjukkan pemohon kalah," ujar dia kepada BBC Indonesia, Kamis.

Hamdan mengatakan kerusuhan di ruang sidang ini merupakan kejadian pertama dalam sejarah MK. Berdasarkan peristiwa tersebut, kata dia, MK akan memperketat prosedur untuk masuk mengikuti persidangan di ruang sidang utama MK. "Kami tidak menduga bisa seperti ini. Biasanya keributan di luar ruang sidang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com