JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi sejumlah ruangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, benar-benar berantakan seusai diamuk sekelompok orang dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Maluku, Kamis (14/11/2013).
Sidang ini merupakan putusan atas pilkada ulang yang sebelumnya diperintahkan MK kepada KPU Maluku. Beberapa properti milik MK terlihat rusak, kursi berserakan, dan tiga layar LCD di lantai dua, di luar sidang pleno, tergeletak di lantai.
Adapun pihak yang beperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F Puttilehalat, pasangan William B Noya - Adam Latuconsina, dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.
Keributan bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak menerima putusan tersebut kemudian berteriak-teriak di luar ruangan sidang pleno di lantai dua.
Tak terkendali
Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa. Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali.
Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk. Mereka melempar aneka properti yang ada di dekat mereka ke ruang sidang.
Beberapa orang menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Situasi di ruang sidang kacau. Orang berteriak-teriak. Aneka benda melayang. Majelis hakim lantas memutuskan untuk menunda dan meninggalkan ruangan sidang.
Massa semakin beringas. Beberapa dari mereka terlihat berdiri di atas meja sambil mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Bahkan ada yang berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi.
Massa yang tidak terkontrol kemudian mengubrak-abrik ruang sidang pleno. Mereka membalikkan kursi dan merusak sejumlah properti di ruang sidang.
Puluhan aparat kepolisian masuk ke dalam ruang sidang. Polisi mengamankan pelaku pelemparan dan mereka yang diduga sebagai provokator keributan.
Kegiatan di MK terhenti. Kemudian polisi memasang garis polisi berwarna kuning. (ERI KOMAR SINAGA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.