Firman hanya meminta agar KPK memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. “KPK mengambil data-datanya Pak Anas dan sebagainya, apalagi terkait komunikasi dengan tokoh-tokoh penting di republik ini, ya dibuka saja,” kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Firman menilai KPK memperlakukan kliennya secara tidak adil jika lembaga antikorupsi itu tidak memeriksa SBY dan Ibas dalam kasus Hambalang. Menurut Firman, SBY dan Ibas harus diperiksa karena keduanya merupakan pihak yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010.
SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab kongres, sementara Ibas bertindak sebagai steering committee. Selain itu, menurut Firman, SBY dan Ibas merupakan bagian dari tim pemenangan Andi Mallarangeng yang ketika itu memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat bersama dengan Anas dan Marzuki Alie.
Dia menilai, pihak-pihak yang menggunakan sarana dan prasarana dalam kongres harus diperiksa KPK. Firman juga mengaku sudah menyerahkan informasi dan penjelasan mengenai hal-hal apa saja yang terjadi dalam kongres Partai Demokrat ke KPK.
Hal ini termasuk data mengenai biaya iklan yang dibuat tim salah satu kandidat ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat. Data ini diserahkan dalam bentuk compact disk atau keping cakram.
Dalam kasus Hambalang, Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa KPK bukan mengusut pelaksanaan kongres Partai Demokrat, melainkan dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.