Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah: Pungli terhadap TKI di Luar Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 11/11/2013, 22:22 WIB
Hindra Liauw

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris II Pejabat Fungsi Pendidikan, Sosial, dan Budaya Konjen RI di Jeddah, Ahmad Sayfuddin, membantah bahwa pihaknya menarik pungutan sebanyak 5.600 riyal untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin mendapatkan amnesti. Ia mengatakan, KJRI Jeddah hanya mengenakan biaya sebesar 25 riyal untuk pembuatan paspor baru (24 halaman), pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau pengganti paspor sebesar 20 riyal. Sementara itu, untuk legalisasi perjanjian kerja (PK) sebesar 40 riyal.

Ahmad mengatakan, biaya-biaya ini sesuai dengan PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Biaya PNBP dan PP No 33 Tahun 2002 tentang penarikan biaya PNBP.

"Adapun adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KJRI dan menarik pengutan dengan dikait-kaitkan pada pelayanan selama amnesti adalah di luar tanggung jawab perwakilan RI," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui surat klarifikasi tertulis, Senin (11/11/2013). Hal ini sekaligus menyanggah pemberitaan Kompas.com yang berjudul "TKI Dimintai Uang 5.600 Riyal supaya Dapat Amnesti"

Terkait adanya pungutan liar ini, KJRI Jeddah, kata Ahmad, telah melakukan langkah antisipatif untuk melaporkannya ke Kemlu Arab Saudi. KJRI Jeddah berharap otoritas pemerintah Arab Saudi melakukan tindakan tegas.

"Perwakilan RI selalu menghimbau kepada seluruh WNI agar bersikap berhati-hati terhadap calo dan pihak yang memanfaatkan situasi untuk menarik uang untuk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KJRI," kata Ahmad.

Kabar bahwa KJRI Jeddah mengutip biaya hingga 5.600 riyal disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Ia mengatakan, pihaknya menemukan selebaran yang dibagikan kepada para TKI oleh pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI di Jeddah.

Di dalam selebaran itu tertera sejumlah pungutan "tidak resmi" yang jumlahnya cukup banyak. Rieke menjabarkan, pungutan tidak resmi itu terdiri dari biaya asuransi 6 bulan, biaya penerbitan paspor asli, dan perjanjian kerja yang nilai totalnya sebesar 3.900 riyal. Jumlah itu masih ditambah dengan biaya biro jasa proses di imigrasi Arab Saudi yakni 1.700 riyal.

"Totalnya per orang 5.600 riyal. Ini pungutan yang tidak diatur dalam aturan amnesti," ucap Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com