Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Dinilai Tak Cukup untuk Perbaiki Citra MK

Kompas.com - 11/11/2013, 17:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 (Perppu MK) dinilai tidak cukup untuk memperbaiki citra dan marwah MK. Perlu juga dilakukan revisi terhadap Undang-Undang MK dan Undang-Undang Komisi Yudisial (KY). Hal ini ditunjukkan dalam hasil survei Setara Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Sebanyak 87,2 persen responden menilai perbaikan MK harus dilakukan dengan revisi UU MK dan KY. Sementara itu, hanya 12,8 persen responden yang menilai perbaikan cukup dilakukan dengan Perppu MK.

"Penilaian ini paralel dengan ekspresi sejumlah advokat dan politisi yang mempertanyakan urgensi Perppu," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat merilis hasil surveinya.

Pada indikator lainnya, sebanyak 71,8 persen responden setuju pengawasan hakim konstitusi harus dilakukan kembali oleh Komisi Yudisial (KY). Hanya 28,2 persen yang menjawab tidak setuju. Dengan demikian, lanjutnya, isi Perppu MK yang menyatakan pengawasan dilakukan oleh Majelis Kehormatan permanen dinilai responden tidak tepat.

"Jadi, Perppu yang melakukan modifikasi pemeranan terhadap Komisi Yudisial hanya bentuk kompromi agar presiden tidak dianggap membangkang pada putusan MK yang mencabut kewenangan pengawasan KY," lanjut Bonar.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah Ahli Hukum Tata Negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah beperkara di MK baik sebagai pemohon, ahli, maupun pihak terkait.

Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK, dan tidak berhubungan langsung dengan ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com