Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly: Mana Bukti Saya Terima Uang Hambalang?

Kompas.com - 08/11/2013, 15:29 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey kembali membantah dirinya terlibat kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Olly meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan tuduhan dirinya menerima uang dari hasil korupsi proyek Hambalang.

''Kalau benar saya dapat uang dari proyek Hambalang, buktinya mana? Siapa yang kasih uangnya, tempatnya di mana dan melalui siapa?'' kata Olly di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (8/11/2013).

Olly mengatakan, setiap orang bisa saja mengeluarkan pendapat atau menuduh sesuatu. Namun, hal itu harus disertai bukti. ''Jangan semua tudingan dan sangkaan langsung diterima mentah. Semua harus ada pembuktiannya,'' ujar Olly.

Seperti diberitakan, nama Olly disebut dalam dakwaan terdakwa pertama kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. Dalam dakwaan, selain Olly, pihak-pihak yang mendapatkan dana dari proyek Hambalang, yakni Menpora Andi Alifian Mallarangeng (kini mantan) melalui adiknya, Choel; mantan Sesmenpora, Wafid Muharam; mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mahyudin; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; mantan Direktur Operasional I Jakarta PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor; dan pemilik PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Olly menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Menurut Nazaruddin, Olly menerima uang dari Machfud Suroso, pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin). Namun, hingga saat ini politisi PDI Perjuangan itu masih menjadi saksi.

Pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian Teuku Bagus yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini, yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya, saat diperiksa KPK. (Aswin Lumintang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com