Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Akil soal Hak Pilih di Pilkada Bali Diprotes

Kompas.com - 07/11/2013, 17:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut pernah membuat dalil putusan yang melanggar prinsip dan azas dasar Pemilu. Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 yang tertuang dalam perkara nomor 62/PHPU.D-XI/2013, Akil bersama rekan sepanelnya, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman, mengeluarkan putusan yang mengizinkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau dapat diwakilkan.

Putusan tersebut terungkap setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi mendatangi Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/11/2013), untuk mengajukan protes. Mereka menilai putusan tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan pemilu apabila tidak ditindaklanjuti.

“Putusan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara, sebagai prinsip yang fundamental dalam pemilu demokratis,” kata salah satu Anggota Koalisi Yaser Kurniawan.

Anggota Koalisi lainnya, Effendy Gazalli mendesak putusan perkara ini dicabut. Menurutnya, putusan ini sangat menciderai asas pemilu dan demokrasi. Setelah kisruh dalam penetapan DPT, lanjut dia, pemilu 2014 tidak boleh dirusak oleh hal-hal seperti ini.

“Kalau orangnya sudah diberhentikan dengan tidak hormat, maka kami minta putusannya juga dicabut dengan tidak hormat juga,” ujar Effendy.

Pakar Komunikasi Politik itu juga menilai, meskipun merupakan putusan yang dibuat oleh Akil, namun putusan ini menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi secara lembaga. Oleh karena itu, hakim-hakim lain serta seluruh elemen Mahkamah Konstitusi harus bertanggungjawab dengan putusan ini.

Yaser dan Effendy beserta rombongan tiba di Gedung MK sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka langsung disambut oleh staf kesekjenan, namun upaya mereka menemui Ketua MK Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat gagal karena kedua pemimpin baru MK tersebut sedang memiliki jadwal yang padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com