Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Arab Deportasi TKI “Overstay”, Menakertrans Pasrah

Kompas.com - 06/11/2013, 16:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi yang akan mendeportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa tinggalnya di sana (overstay). Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan memfasilitasi pemulangan TKI tersebut.

“Sekarang prosesnya ikut aturan Arab Saudi berupa deportasi. Tentu semua tanggung jawab Arab Saudi, kita hanya membantu aja,” kata Muhaimin di kantor Menko, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Muhaimin menyatakan, ada permasalahan saat banyak TKI tidak melakukan registrasi karena menunggu ibadah haji ketika pendaftaran ulang dibuka. Menurutnya, kejadian tersebut pun menjadi preseden buruk dalam ketenagakerjaan Indonesia. Agar kejadian serupa tak terulang, politisi PKB itu mengimbau tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi semaksimal mungkin menggunakan proses dan jalur legal.

“Kemudian yang kedua, manfaatkan setiap momentum amnesti, jangan disia-siakan,” imbuh Muhaimin.

Seperti diberitakan, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi dan menunggu untuk dipulangkan. Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepada BBC Indonesia, Selasa (5/11/2013), bahwa sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pasca-berakhirnya masa amnesti, kemarin.

Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Tanah Air. Sekitar 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com