Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Kalau KPK Bisa Gunakan UU Pajak, Perampasan Harta Koruptor Akan Lebih Efektif Lagi

Kompas.com - 06/11/2013, 08:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggabungan penerapan Undang-undang Pemberantasan Korupsi dan UU Pencucian Uang, dinilai efektif merampas harta koruptor. Akan lebih efektif lagi bila penggabungan keduanya digabungkan juga dengan ketentuan UU Pajak.

“Jika bisa diintegrasikan (lagi) dengan UU Perpajakan maka akan lebih sempurna. Karena itulah yang terjadi dalam praktik penegakan hukum di dunia," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, melalui layanan pesan singkat, Rabu (6/11/2013).

Menurut Bambang, ada kecenderungan pelaku korupsi memanipulasi pajak di samping menyembunyikan harta yang diperolehnya dengan jalan tidak halal. Kecenderungan itulah yang menjadi alasan pentingnya menggabungkan UU Pemberantasan Korupsi, UU Pencucian Uang, dan UU Pajak.

Bambang berpendapat dengan latar pemikiran tersebut para penegak hukum seperti KPK mendapat kewenangan untuk menggunakan pula UU Pajak ketika merumuskan dakwaan yang mengintegrasikan UU Pemberantasan Korupsi dan UU Pencucian Uang.

“Dipastikan pemberantasan korupsi akan lebih efektif dan efisien, para koruptor akan termehek-mehek,” tutur Bambang. Sejauh ini, ujar dia, KPK baru bisa menangani dugaan korupsi yang melibatkan pegawai pajak tetapi belum dapat menggunakan UU Pajak untuk konstruksi dakwaan.

"Perlu diwacanakan kewenangan KPK untuk bisa menggunakan UU Pajak dalam merumuskan dakwaan yang terindtegrasi dengan UU Tipikor dan TPPU,” kata Bambang. Dia pun menegaskan praktik tersebut sudah lazim di negara lain

Pemberantasan korupsi diatur dalam UU Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun pencucian uang memiliki payung hukum penindakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara masalah pidana pajak diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com