Bambang: Kalau KPK Bisa Gunakan UU Pajak, Perampasan Harta Koruptor Akan Lebih Efektif Lagi
Icha Rastika
Kompas.com - 06/11/2013, 08:57 WIB
Penggabungan penerapan Undang-undang Pemberantasan Korupsi dan UU Pencucian Uang, dinilai efektif merampas harta koruptor. Akan lebih efektif lagi bila penggabungan keduanya digabungkan juga dengan ketentuan UU Pajak.