Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Koruptor Harus Kembalikan Aset

Kompas.com - 16/04/2011, 16:09 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan agar draf revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memuat poin yang mewajibkan keluarga atau kerabat pelaku atau pihak lainnya yang turut menikmati hasil korupsi mengembalikan uang korupsi tersebut. Pengembalian itu harus dilakukan meskipun mereka tidak berstatus sebagai terpidana.

"Kami usulkan agar KPK memperoleh aset yang dinikmati selain oleh terdakwa," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4/2011) malam.

Menurut Chandra, hal tersebut merupakan upaya dalam memaksimalkan pengembalian aset negara. Tahun ini KPK menargetkan agar pengembalian aset negara oleh para terpidana korupsi paling tidak mencapai 50 persen dari nilai uang pengganti yang harus dibayar setiap terpidana.

Upaya menyita aset negara dari keluarga, kerabat pelaku korupsi, atau pihak lain yang turut menikmati uang hasil korupsi tersebut, kata Chandra, sudah diterapkan. Contohnya, dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan berupa rogntgen portable pada 2006-2007 yang menyeret Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, selain Sjafii harus mengembalikan kerugian negara Rp 9,8 miliar, pihak lain yang terbukti menerima hasil korupsinya pun diminta mengembalikan hasil korupsi. Mereka di antaranya menantu Sjafii, Radhitya Kresna, senilai Rp 455 juta; anak Sjafii, Syabita Syafrina senilai Rp 1,5 miliar; Dicky Yusuf Rp 140 juta; dan Yuniati Siregar Rp 20 juta.

"Ini adalah terobosan dengan meminta uang pengganti dari pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com