Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Peroleh Informasi Dugaan Akil Terima Suap Terkait Sengketa Bali

Kompas.com - 31/10/2013, 20:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperoleh informasi mengenai dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait pemilihan kepala daerah di Bali. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, informasi dari laporan masyarakat tersebut masih didalami.

"Sedang ditelaah," kata Johan di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

KPK menduga Akil tidak hanya menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang kini sudah disidik lembaga antikorupsi itu. Menurut Johan, laporan masyarakat mengenai Pilkada Bali ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan jika memang informasi itu terbukti valid setelah ditelaah.

"Kalau valid ya bisa dinaikkan ke penyelidikan. Kalau ternyata bahan-bahan itu berkaitan dengan yang sedang disidik KPK, bisa saja langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selain terkait Pilkada Bali, KPK juga menerima laporan masyarakat terkait pilkada lain yang diduga melibatkan Akil. Namun, Johan mengaku tidak tahu secara rinci laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, laporan masyarakat yang diterima KPK selain Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan Bali adalah terkait Pilkada Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Halmahera.

Terkait Pilkada Palembang dan Empat Lawang, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang serta kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pilkada di dua daerah tersebut.

KPK awalnya hanya menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penerimaan gratifikasi.

Akil diduga menerima gratifikasi terkait perkara lain yang pernah ditanganinya di MK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com