Dia mengatakan, Mendagri Gamawan Fauzi adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas polemik daftar pemilih. "DPT bermasalah karena DP4. Harusnya Mendagri sebagai pemberi DP4 ke KPU yang bertanggung jawab," ujar Saleh dalam diskusi bertajuk 'Pesta demokrasi 2014 untuk Indonesia Lebih Baik' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).
Ssaleh mengungkapkan, berdasar klarifikasi partainya kepada pihak-pihak di daerah, ditemukan ada penduduk yang sudah lama meninggal masih tercatat di dalam DP4. "Ternyata data DP4 Kemendagri banyak yang sudah meninggal sekian tahun masih terdaftar di DP4," ucap Saleh.
Atas kekacauan data pemilih, lanjut dia, harus dilakukan konsolidasi antara para penyelenggara pemilu untuk menetapkan DPT yang valid. Tujuannya, kata dia, agar daftar pemilih tidak dimanfaatkan untuk memenangkan kelompok tertentu. "Tentu dengan kejadian ini, harus ada konsolidasi antara penyelenggara. Agar nanti tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menangkan pihak tertentu," ujar Husni.
KPU memutuskan menunda penetapan DPT secara nasional menjadi pada Minggu (4/11/2013). Pendundaan tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan desakan partai politik peserta Pemilu. 2014 dan Komisi II DPR. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, posisi DPT pada Jumat (25/11/2013) ada pada sekitar 186 juta pemilih.
Husni mengatakan, data tersebut akan kembali disandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.