Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iyus Meninggal Dunia, Perkaranya Dianggap Gugur

Kompas.com - 23/10/2013, 15:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan suap terkait kepengurusan izin taman pemakaman bukan umum (TPBU) yang menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher akan dinyatakan gugur menyusul meninggalnya Iyus. Iyus tutup usia pada Rabu (23/10/2013) pagi tadi di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, karena kanker hati stadium empat dan stroke pada otak kiri.

“Kalau berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), majelis hakim nanti akan membuat penetapan gugurnya perkara, dan pemidanaan karena terdakwa meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Saat ini, katanya, tim jaksa KPK tengah mengurus surat keterangan kematian Iyus yang kemudian akan diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Sedianya Iyus mendengarkan sidang pembacaan vonisnya pada 6 November mendatang.

“Sampai saat ini proses persidangan baru saja dibacakan tuntutan, kemudian pledoi terdakwa dan penasehat hukum juga sudah dibacakan pada 21 Oktover kemarin, jadi sebenarnya ada rencana pembacaan putusan pada 6 November 2013,” tutur Priharsa.

Dia juga mengatakan, sebelum dirawat di RS Dharmais, Iyus sempat dirawat di RS Bhoromeus Bandung berdasarkan keputusan hakim pada 30 September 2013. Kemudian Iyus dipindahkan ke Dharmais pada 7 Oktober 2013.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut agar Iyus dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Iyus dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, untuk PT Gerindo Persada. Lahan tersebut rencananya akan dibangun TPBU.

Selain Iyus, kasus ini melibatkan empat orang lainnya, yakni Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, pegawai pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumeno, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, serta Nana Supriatna dari PT Gerindo.

Belakangan, KPK menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya sebagai tersangka. Ada pun proses hukum untuk lima orang lainnya akan tetap berjalan meskipun Iyus meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com