Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Bisa Loloskan Caleg hingga Capres

Kompas.com - 23/10/2013, 08:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menjelang Pemilu 2014, ada sisi-sisi lain yang menjadi fenomena di luar dinamika politik yang terjadi. Apa itu? Salah satunya adalah jasa yang menjanjikan seorang calon anggota legislatif dan calon presiden bisa lolos ke Senayan atau tampil menjadi pemimpin negeri. Satu di antaranya, DR H Desembriar Rosyady SAg, SE, SH, MM, MBA. Pria dengan sederet gelar ini tak mau dikatakan paranormal. Ia lebih senang masyarakat menyebutnya sebagai guru spiritual politik.

Rosyady mengaku bisa meloloskan para calon anggota legislatif (caleg), calon wali kota, calon gubernur, hingga calon presiden. Apa yang dilakukannya kepada para calon pejabat publik itu?

Ditemui di salah satu kantornya di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, tak ada kesan angker yang biasa dijumpai di tempat-tempat praktik paranormal. Tempat Rosyady ini jadi satu dengan sebuah organisasi massa, Koperasi Syiarkah Muawwanah milik Koperasi Indonesia, dan tempat pendidikan dan pelatihan perhotelan dan kapal pesiar, Persada College. Selain di Bambu Apus, Rosyady juga membuka praktik di kawasan Jatiasih, Bekasi dan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Setelah memperkenalkan dirinya, Rosyady pun langsung menggelar puluhan brosur promosi praktiknya yang memberikan jaminan kepada para calon pejabat publik.

“Ini awalnya saya tulis 99 persen, tapi banyak orang yang ragu karena kenapa enggak 100 persen? Padahal, sebenarnya kalau sama saya sudah pasti lolos. Jadi saya ganti, ini brosur terbaru jadi 100 persen,” kata Rosyady.

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Brosur yang disebarkan oleh Rosyady untuk memikat para caleg, capres, dan pejabat publik yang ingin menggunakan jasanya agar bisa lolos sesuai harapan.
Menurutnya, usaha jasa ini baru dimulainya pada tahun 2013 ini setelah banyak orang yang datang meminta bantuannya. Sebelum menjadi guru spiritual politik, Rosyady menjalani pekerjaan sebagai guru mengaji dan penceramah. Namun, pria ini beralih profesi karena banyak kliennya yang meminta pertolongan lantaran khawatir dijegal oleh orang lain yang menggunakan ilmu hitam. Dia memastikan cara yang dilakukannya berbeda dengan paranormal lainnya.

“Enggak pakai ilmu hitam. Kita berdoa, minta sama Allah,” katanya.

Tarif fantastis

Jika ada yang ingin menggunakan jasanya, kata Rosyady, orang itu harus terlebih dulu membayar tarif yang sudah ditetapkan. Untuk caleg DPRD tingkat II, tarif yang dipatok Rosyady yakni Rp 100 juta, untuk tarif caleg DPRD tingkat I Rp 200 juta, caleg DPR RI Rp 300 juta, lurah Rp 50 juta, wali kota Rp 2 miliar, gubernur Rp 3 miliar, dan presiden Rp 1 triliun. Angka yang cukup fantastis!

“Ya wajar dong tarifnya segitu, coba orang kalau kampanye biasa misalnya DPR palingan itu kan ada Rp 1 miliar. Kalau ke saya kan murah Rp 300 juta saja. Lagian kok pakai hitung-hitung, nanti juga dia dapat gaji gede ratusan juta,” ucapnya.

Pembayaran, lanjut Rosyady, dilakukan di muka. Namun, untuk membuat kliennya percaya, uang itu disimpan di bank terlebih dulu dan dibuatkan bank garansi. Uang baru bisa cair jika ternyata si calon sukses lolos dan dilantik.

“Sama saya pasti jadi. Kalau enggak jadi, uang kembali,” ujar Rosyady.

Setelah masalah uang beres, Rosyady mengatakan, calon itu harus terlebih dulu mengikuti ritual selama tujuh hari. Ritual itu, sebutnya, merupakan amalan yang harus dilakukan sang calon, salah satunya yakni berupa doa-doa. Untuk melakukan ritual ini, klien Rosyady juga harus membayar Rp 5 juta yang tidak bisa dikembalikan apabila gagal lolos.

“Ini sebagai alat saja, semacam ujian. Dia beneran bisa jadi anggota DPR atau enggak? Selama satu minggu itu saya bisa lihat ini orang bakalan jadi apa enggak,” ujarnya.

Bagaiamana cara mengetahui si calon akan jadi anggota Dewan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com