Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Mufakat Sepakat Sutarman Jadi Kapolri

Kompas.com - 17/10/2013, 23:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui bahwa Komisaris Jenderal Sutarman menjadi Kapolri. Persetujuan ini didapat setelah komisi bidang hukum tersebut melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman selama 11 jam.

Penetapan Sutarman sebagai Kapolri disepakati secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi di DPR di komisi tersebut. Selama uji kelayakan dan kepatutan, Sutarman dicecar dengan 42 pertanyaan. Proses pengambilan keputusan dimulai pada pukul 21.30 WIB.

Pimpinan kelompok fraksi melakukan lobi terlebih dahulu. Berdasarkan hasil lobi itu, penetapan pencalonan Sutarman oleh Komisi III DPR dapat langsung disepakati dengan musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara. 

"Apakah Komisaris Jenderal Sutarman untuk menjadi Kapolri disetujui?" tanya Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli. "Setuju!" ujar semua anggota Komisi III DPR. Pieter pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan itu.

Seusai terpilih, Sutarman berterima kasih kepada DPR, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga kini.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengingatkan Sutarman bahwa Polri harus menjaga independensi pada Pemilu 2014. "Saudara Kapolri terpilih harus menjamin Polri independen dan netral dan bekerja sama demi keadilan substantif. Polri harus menghindari diri untuk tidak menjadi alat penguasa dalam pilkada, pileg, dan pilres," tekan Trimedya.

Hasil keputusan di Komisi III ini akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan dalam forum rapat yang lebih luas. Bila rapat paripurna juga memberikan persetujuan, maka hasilnya akan diserahkan ke Presiden untuk kemudian pelantikan dilakukan terhadap pejabat baru Kapolri.

Karier Sutarman

Sutarman meniti karier di kepolisian dari bawah. Dia merupakan anak petani kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menjadi taruna Akademi Kepolisian pada 1981, Sutarman pertama bertugas di Polda Jabar sebagai Pa Staf Lantas Polres Bandung pada 1982. Ia juga sempat menjadi Kapolsek Dayeuh, Bandung, pada 1982 dan menjadi Kasat Lantas Polres Sumedang pada 1983.

Pada 1988-1995, Sutarman berdinas di Polda Metro Jaya. Kemudian pada 2000, dia menjadi Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Sesudahnya, Sutarman mengemban sejumlah jabatan penting di kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Kepulauan Riau. Terakhir, Sutarman menjabat sebagai Kabareskrim Polri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com