Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Sengketa Pilkada Tetap di MK, Asal..

Kompas.com - 13/10/2013, 19:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pihak menolak wacana pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Agung (MA). Wewenang tersebut harus tetap jadi milik Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa catatan terkait reformasi MK.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, sistem penegakan hukum pemilu harus dibenahi. Artinya, kata dia, MK hanya sebatas menyelesaikan sengketa hasil pemilu saja.

Jadi, lanjutnya, pelanggaran yang timbul saat penyelenggaraan pemilu harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilanjutkannya, jika MK terpaksa masuk pada wilayah pelanggaran, hal yang terungkap di MK haruslah pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu. Yang terpenting, kata Veri, mekanisme pengawasan MK harus dievaluasi.

"Pengawasan harus jadi catatan tersendiri. Kewenangan harus tetap di MK, rapi ada catatan yang harus dievaluasi dan diletakkan pada kewenangan MK sendiri," katanya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Dia mengatakan, sistem penyelesaian sengketa pilkada harus diperbaiki. Dia menilai, selama ini, penyelenggara pemuli kerap bermain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Emerson mengatakan, penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar harus menjadi momentum perbaikan lembaga itu. Menurutnya, Majelis Kehormatan Hakim MK harus dibuat permanen. Selain itu, katanya, metode rekrutmen hakim harus diganti.

Adapun, pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan, sistem pengawasan MK harus dijalankan oleh lembaga yang terpisah dari MK. Menurutnya, metode rekrutmen hakim konstitusi juga harus diperbaiki.

Ia mengatakan, hakim MK jangan lagi dipilih presiden, DPR dan MA dengan metode penunjukan langsung. "Rekrutmen harus melewati panel ahli dan kekayaan calon hakim harus diumumkan, lalu masuk uji kapasitas," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com