Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Sepak Terjang Akil Mochtar di Media Sosial

Kompas.com - 04/10/2013, 09:53 WIB

KOMPAS.com — Media sosial seperti pedang bermata dua. Di satu sisi mampu memberikan informasi cepat, bahkan dini, seperti soal dugaan praktik suap. Di sisi lain, dia juga memberikan peringatan kepada pengguna media sosial agar berhati-hati. Jika Akil Mochtar meyakini hal ini, bisa-bisa dia tak tertangkap KPK. Namun, Akil ditangkap. Dalam dua hari terakhir, percakapan di media sosial didominasi soal Akil.

Setidaknya ada 21.029 percakapan yang spesifik membicarakan Akil. Selain merekam kemarahan publik atas terbongkarnya kasus ini, ditemukan pula arsip percakapan yang memberikan peringatan akan sepak terjang Akil. Jika Refly Harun memberikan peringatan dugaan suap di Mahkamah Konstitusi tiga tahun lalu, akun Joko, @joko91428420, di Twitter memberikan peringatan sejak Mei lalu.

Direktur PoliticaWave Yose Rizal dalam analisisnya untuk Kompas, Kamis (3/10/2013), mengatakan, percakapan tentang penangkapan Akil melibatkan setidaknya 9.151 netizen (warga pengguna internet). ”Jangkauan akun yang terpapar pembicaraan mencapai 37.694.815 warga,” kata Yose.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10). Akil tertangkap tangan menerima suap dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kasus itu juga ”mengorbitkan” tokoh lain yang banyak dibicarakan atau ikut membicarakan kasus Akil, seperti mantan ketua MK dari dua periode sebelumnya, yakni Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

Hal mengejutkan, kasus ini menaikkan pamor Joko, pemilik akun @joko91428420. Joko sering dirujuk karena pada Mei dan Agustus lalu sudah menyebut Akil sebagai biang masalah. Huruf kapital selalu digunakannya untuk bersuara. Mungkin sebagai tanda sedang marah.

Akil Mochtar Ketua MK biang kerok belum diputusnya gugatan UU Kaltara, karena sudah disuap...,” begitu Joko melempar tuduhan di Twitter.

Joko kembali melempar tuduhan di Twitter, 6 Agustus lalu, ”Akil Mochtar Ketua MK minta duit 2 miliar kepada penggugat UU Kaltara kalau mau cepat diputus, KPK harusnya segera menangkap Akil Mochtar.”

Secara spesifik, Joko juga minta KPK menyadap telepon Akil. ”@akilmochtar KPK tolong disadap HP Ketua MK, dia sering teleponan dengan pejabat di Kaltim, miliaran duit Kaltim sudah masuk kantong Akil,” tulis Joko, 1 Oktober.

Kemarahan publik juga terekam dalam percakapan di media sosial. Ada yang minta potong jari Akil karena yang bersangkutan pernah mengusulkan hukuman potong jari untuk koruptor, juga hukuman mati untuk Akil.

Percakapan yang paling banyak dipancarkan ulang di media sosial adalah ujaran Mahfud MD, ”Inginnya saya tak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi itu ternyata nyata. Tak percaya tapi itu nyata. Demikian petikan lagu Bing.”

Menggelegar. Mengejutkan. Membiasakan juga akhirnya. (Amir Sodikin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com