Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Panggil KPU dan Lemsaneg

Kompas.com - 30/09/2013, 19:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data pemilu menimbulkan kecurigaan banyak pihak termasuk DPR. Untuk mendapat kepastian soal pelibatan lembaga berbau militer itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, Komisi II DPR akan memanggul KPU dan Lemsaneg untuk menjelaskannya.

"Bukan mempertanyakan, kami akan minta penjelasan yang pasti, sebenarnya sejauh mana Lemsaneg dilibatkan. Kami akan memanggil KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) termasuk juga Lemsaneg," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Dia mengatakan, selain meminta penjelasan, pihaknya juga akan mengambil kesimpulan terkait kerja sama kedua pihak itu. Disampaikannya, DPR akan menentukan sikap, apakah akan membiarkan KPU tetap menjalani kerja sama pengamanan data hanya dengan Lemsaneg saja atau perlu ada pihak lain yang dilibatkan dalam kerja sama itu. Pelibatan pihak lain, katanya, untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Kami akan mendorong langkah-langkah tertentu, apakah tetap saja KPU dan Lemsaneg tanpa pengawasan, atau perlu ada lembaga lain," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Dia menilai, wajar jika pelibatan Lemsaneg yang terkesan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan pada akhirnya menimbulkan tudingan, kecurigaan, dan kekhawatiran dari banyak pihak. Menurutnya, kerja sama dapat berpotensi menjadi instrumen politik kelompok tertentu.

Pasalnya, Lemsaneg adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap Presiden dan berkoordinasi Kementerian Pertahanan seperti diatur Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001 Tentang: Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Untuk menghindari tudingan tersebut, kata Arif, seharusnya KPU tidak menjalin kerja sama secara tersembunyi dan tiba-tiba. "Untuk menghindari tudingan-tudingan dan kekhawatiran itu (pelibatan Lemsaneg) digunakan untuk instrumen politik tertentu, KPU tidak sembunyi-sembunyi, mendadak sontak tanpa dibicarakan apalagi soal surat suara, rekapitulasi (perolehan suara pemilu), termasuk daftar pemilih," terangnya.

Dia mengatakan, KPU tidak pernah mengonsultasikan pelibatan lembaga negara itu dengan DPR. "Soal pelibatan Lemsaneg ini tidak pernah dikonsultasikan ke DPR. Padahal seharusnya, semua pemangku kepentingan dilibatkan, terutama soal data pemilu," pungkas Arif.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU memang belum mengonsultasikan pelibatan lembaga yang berbau militer itu. Dia berkilah, tidak semua hal dalam penyelanggaraan pemilu dikonsultasikan dengan DPR.

"Itu sebenarnya wilayah KPU yang tidak semua harus dikomunikasikan. Komunikasi dengan DPR itu terkait peraturan," kilah Sigit saat ditemui di KPU, Senin.

Ditanya apakah KPU akan kembali meninjau kerja sama tersebut jika diminta DPR, Sigit menjawab, dalam bekerja penyelenggara pemilu itu independen menjalankan kebijakannya. "KPU bersifat independen," pungkas Sigit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com