Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2013, 14:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Badan Kehormatan untuk kembali membuka laporan yang disampaikan istri pertama politisi Demokrat Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, pada Juli 2011 lalu. Ruhut dilaporkan karena tidak mengakui anak semata wayangnya. Kasus rumah tangga Ruhut ini pun kembali dipersoalkan oleh sejumlah fraksi di Komisi III DPR saat rapat pleno pelantikan Ruhut yang ditunjuk sebagai ketua komisi.

"Saya tak ingin ada fitnah penghujatan. Apa yang dilontarkan kawan kami, Desmon, harus dikonfirmasikan ke BK," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9/2013).

Ruhut seharusnya dilantik menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika pada Selasa (24/9/2013) kemarin. Namun, pelantikan itu akhirnya ditunda karena adanya penolakan dari Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Dengan penundaan ini, maka posisi Ketua Komisi III tetap dipegang Gede Pasek Suardika. Fraksi Partai Demokrat diberikan waktu satu minggu untuk melobi partai-partai lain. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, sempat mengungkit masalah Ruhut yang mengaku hanya "kumpul kebo" dengan istri pertamanya, Anna.

Menurut Yani, kasus itu menjadi hambatan terberat bagi Ruhut.

"Kalau soal pengetahuan itu bisa dikejar, tapi ada masalah-masalah yang perlu diungkap itu (kumpul kebo) karena negara ini berketuhanan. KUHP saja ada pidana pasal kumpul kebo," katanya.

Ia meminta agar BK kembali membuka kasus itu agar tidak menjadi rumor dan fitnah. Fraksi PPP, kata Yani, akan bersikap jika BK sudah memberikan klarifikasinya atas kasus ini.

"Kalau betul apa yang disampaikan Desmond, PPP tidak bisa toleransi," kata Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com