Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akurasi Daftar Pemilih Harus Dipastikan, Penetapannya Juga Tak Boleh Molor

Kompas.com - 25/09/2013, 08:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – DPR dan pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek terus data pemilih untuk memastikan akurasi daftar pemilih sebelum mengumumkannya kepada publik. Meski demikian, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional harus tetap sesuai jadwal, yakni paling lambat 23 Oktober 2013.

“Perbaikan DPT di tingkat kabupaten/kota harus tetap tidak mengubah penetapan secara nasional," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, usai rapat tertutup antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/9/2013) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat. Meski demikian, kata dia, akurasi DPT harus benar-benar menjadi pertimbangan KPU.

Arif mengatakan KPU harus dapat membuktikan kesahihan dan akurasi data pemilih untuk Pemilu 2014 melalui data dan fakta. “Bukan sekadar rasa, tapi tentu ada fakta, juga data,” tegas dia.

Sebelumnya, penetapan DPT di tingkat kabupaten kota diminta ditunda selama 30 hari, dalam rapat dengar pendapat antara DPR, KPU, Bawaslu, serta Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Rabu (11/9/2013). KPU diminta memperbaiki data daftar pemilih dengan mengecek langsung di lapangan.

Keraguan atas akurasi DPT muncul dari beragam kalangan, sehingga penetapannya pun diragukan bisa dilakukan tepat waktu. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), adalah salah satu yang meragukan hal itu.

Direktur LP3ES Kurniawan Zein menilai, masih banyak daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang bermasalah. "Kami tidak tahu apakah sisa waktu sampai dengan 13 Oktober mencukupi, kami agak skeptis. Karena kalau dilihat dari cara komunikasi dua lembaga tersebut pada saat rapat dengan Komisi II DPR, mengindikasikan keduanya tidak memiliki inisiatif kerja sama terhadap perbaikan daftar pemilih dan saling lempar tanggung jawab," papar dia, Selasa (24/9/2013).

Perbedaan data pemilih milik KPU dan Dukcapil Kemendagri, menurut dia memperlihatkan ada masalah dalam daftar pemilih. Untuk itu, dia menegaskan kedua lembaga itu harus duduk bersama untuk mencermati dan memperbaiki DPSHP. Dia pun menilai kekacauan daftar pemilih hanya masalah teknis.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui ada 65 juta data pemilih yang belum sinkron, yaitu nomor induk kependudukan yang lebih atau kurang jumlah digitnya dibandingkan ketentuan resmi susunan NIK menurut Kemendagri. Jumlah standar dalam NIK adalah 16 digit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com