Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2013, 14:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menjawab semua kritik yang ditujukan anggota Komisi III kepadanya. Sebelumnya, anggota Komisi III, di antaranya Syarifudin  Sudding, Ahmad Yani, Desmond J Mahesa, dan Bambang Soesatyo, menolak pengangkatan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Argumentasi penolakan disampaikan menjelang pelantikan Ruhut, Selasa (24/9/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan gaya khasnya, Ruhut melancarkan serangan balik kepada para pengkritiknya. Ia mengungkit soal jasanya saat peradilan terkait kasus HAM yang menjerat pendiri Partai Hanura, Wiranto.

"Saya sayang sama Sudding, sahabat saya. Tapi tahukah kau, kalau tidak ada si Poltak, akan jadi apa Wiranto sekarang? Pak Wiranto, lihat inilah kader Anda, Sudding," kata Ruhut.

Ruhut menyebutkan, saat itu dia menjadi tim pengacara Wiranto. Wiranto, kata Ruhut, bahkan sempat berterima kasih kepadanya karena berhasil memenangi tuduhan atas kasus HAM. Tak terima dengan cara Ruhut, Sudding lalu melakukan interupsi.

"Apa-apaan ini? Tidak ada relevansinya! Jangan bawa persoalan klien kita masing-masing dalam forum ini!" tukas Sudding.

"Ehhh.... Tunggu dulu. Ini semua ada kaitannya. Kalau tidak ada Wiranto, tidak ada Hanura, dan tidak akan ada Sudding di Komisi III sekarang," balas Ruhut yang disambut dengan gelak tawa seisi ruangan.

Ruhut juga menceritakan soal pengalamannya dengan Wiranto. Sudding terus-menerus melakukan interupsi. Priyo lalu meminta agar Ruhut mempersingkat ceritanya. Meski diminta singkat, akhirnya Ruhut tetap panjang lebar bercerita selama 10 menit.

Ruhut ditunjuk Partai Demokrat menggantikan Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Komisi III DPR. Rencananya, hari ini Ruhut akan dilantik oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Namun, saat rapat dibuka, interupsi langsung dilontarkan. Sejumlah anggota menolak pelantikan itu dan mempertanyakan kemampuan Ruhut memimpin komisi yang membidangi politik dan hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com