Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KY Panggil Anggota DPR dan Calon Hakim Agung Sudrajad

Kompas.com - 20/09/2013, 18:05 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Anggota Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri menyatakan bahwa lembaganya akan memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam upaya percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Mereka adalah anggota Komisi III DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bahruddin Nashori, calon hakim agung, Sudrajad Dimyati, dan wartawan yang menjadi saksi dalam dugaan "lobi toilet" antara Bahruddin dan Sudrajad.

"Pekan depan, si Bahruddin sama si wartawan yang saksi. Yang mengetahui. Setelah itu baru si hakim itu, si Dimyati," kata pria kelahiran Brebes tersebut di Gedung KY, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Dari kiri ke kanan: Anggota Komisi III DPR Bahruddin Nashori, Gede Pasek Suardika dan Al-Muzzamil Yusuf saat memberi keterangan pers di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Ia menyatakan bahwa Bahruddin dan wartawan yang menjadi saksi akan diundang untuk pemeriksaan sekitar hari Selasa atau Rabu pekan depan. Setelah pemeriksaan kedua orang tersebut, baru KY akan mengundang Sudrajad sebagai pihak terlapor. Ia juga mengatakan menerima dengan baik apabila Sudrajad memiliki inisiatif untuk datang dan menjelaskan pokok persoalan kepada KY.

"Kalau Pak Drajad mau datang, mau klarifikasi, ya silakan saja," katanya.

Mantan dosen Universitas Bengkulu tersebut menyatakan bahwa lembaganya akan mempelajari terlebih dahulu, apakah lobi tersebut masih dalam tahap tawar-menawar atau sudah terjadi. Nantinya, hasil pemeriksaan mengenai lobi tersebut akan dikaitkan tersebut dengan UU No 20 tahun 2001 Hasil Perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kita pelajari dulu ya," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa KY akan bersikap konsisten hasil pemeriksaan nantinya terbukti terjadi tindak pidana korupsi. Jika terbukti, lanjutnya, ia bersama dengan anggota KY lainnya akan sepakat untuk memberikan sanksi berupa pencoretan terhadap calon hakim yang bersangkutan tanpa melihat hasil penilaian seleksi sebelumnya.

"Padahal (seleksi calon hakim agung di DPR) sudah tahap akhir loh," imbuhnya.

Bantah lobi di toilet

KOMPAS.com/Indra Akuntono Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Pasca-menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III dalam fit and proper test seleksi calon hakim agung, Sudrajad masuk ke dalam toilet yang bersebelahan dengan ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII. Tak lama berselang, Bahruddim Nashori menyusulnya. Di dalam toilet tersebut, Sudrajad diduga memberikan sesuatu yang menyerupai amplop kepada Bahruddin.

Tak diketahui apa isinya, proses penyerahan benda itu terjadi dalam hitungan detik. Saat dikonfirmasi, Sudrajad membantah melakukan lobi khusus untuk melancarkan niatnya terpilih sebagai hakim agung. Menjawab pertanyaan ini, terlihat kepanikan dari wajah dan bahasa tubuhnya. Berkali-kali ia memilih menyibukkan diri dengan telepon genggamnya dan tak menjawab pertanyaan dengan jelas.

"Tidak ada (lobi khusus), saya ke kamar mandi karena ingin kencing," kata Sudrajad.

Secara terpisah, Bahruddin juga membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet. Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad. Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III. Bahkan, ketika uji kelayakan menjalani sesi break sekitar pukul 13.00, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.

"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang nonkarier," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com