Awalnya ialah sesaat setelah Sudrajad Dimyati selesai menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Sudrajad diminta memaparkan visi, misi, dan gagasannya. Uji kelayakan itu berlangsung sekitar 90 menit.
Pertemuan di toilet
Setelah menjawab semua pertanyaan anggota Komisi III, Sudrajad lalu merespons para wartawan yang mewawancarainya. Kemudian, Hakim Tinggi Pontianak (Kamar Perdata) ini langsung masuk ke dalam toilet yang bersebelahan dengan ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII. Tak lama berselang, Bahruddin Nashori menyusulnya.
Kondisi toilet sepi. Sudrajad diduga memberikan sesuatu yang menyerupai amplop kepada Bahruddin. Tak diketahui apa isinya, proses penyerahan benda itu terjadi dalam hitungan detik. Bahruddin lalu keluar dari toilet lebih dulu, dan Sudrajad mengikuti di belakangnya. Apa sebenarnya yang diberikan? Kenapa harus di kamar mandi?
Saat dikonfirmasi, Sudrajad membantah melakukan lobi khusus untuk melancarkan niatnya terpilih sebagai hakim agung. Menjawab pertanyaan ini, terlihat kepanikan dari wajah dan bahasa tubuhnya. Berkali-kali ia memilih menyibukkan diri dengan telepon genggamnya dan tak menjawab pertanyaan dengan jelas.
"Tidak ada (lobi khusus), saya ke kamar mandi karena ingin kencing," kata Sudrajad.
Secara terpisah, Bahruddin juga membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet. Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad. Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III. Bahkan, ketika uji kelayakan menjalani sesi break sekitar pukul 13.00, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.
"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang nonkarier," katanya.
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika pun mempertanyakan pertemuan antara Sudrajad dengan Bahruddin yang berlangsung di toilet. Pasek menekankan, data lengkap mengenai calon hakim agung telah dimiliki oleh semua anggotanya sehingga pertanyaan-pertanyaan standar seharusnya telah bisa terjawab dalam data tersebut dan seharusnya pendalaman dilakukan dalam forum uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi.
"Dalam suasana ini seharusnya bisa saling menjaga marwah, jangan melakukan pertemuan yang bisa dibaca negatif, sebaiknya dihindari. Kalau mau menanyakan sesuatu, sebaiknya di dalam forum," kata Pasek.
Sudrajad Dimyati adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak (Kamar Perdata). Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Sudrajad mengaku termotivasi ingin menjadi hakim agung karena ingin menegakkan hukum dengan benar. Menurutnya, penegakan hukum tak dapat dilakukannya dengan optimal jika hanya menjadi bawahan. Selain itu, Sudrajad juga menyatakan diri sebagai sosok yang sederhana. Kebiasaan hidup sederhana itu ia tanamkan juga kepada keluarganya.
"Saya kalau naik pesawat selalu yang termurah. Kalau ke Cengkareng (bandara), selalu naik Damri, ongkosnya Rp 30.000," kata Sudrajad.
Dalam kesempatan itu, beberapa anggota Komisi III juga mencecar Sudrajad dengan pertanyaan mengenai strategi untuk mengembalikan citra Mahkamah Agung dan komitmen menolak segala bentuk suap dan gratifikasi. Menjawab itu, Sudrajad mengatakan, ia selalu menolak pemberian yang tak seharusnya atau bahkan dapat memengaruhi keputusannya sebagai hakim.
"Sering orang minta tolong. Saya pernah diminta agar pesinetron yang kena kasus dihakimi oleh hakim X, tapi saya menolak, dengan cara yang tidak frontal, yang penting tidak menuruti permintaan itu. Jadi, intinya, sebagai hakim, saya lebih ke bagaimana hukumnya. Saya tidak memperhatikan permintaan itu dari mana, yang penting hukumnya," kata Sudrajad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.