Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Reka Ulang Pemberian Suap ke Pegawai MA

Kompas.com - 18/09/2013, 11:04 WIB
Icha Rastika,
Ariane Meida

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman yang diduga dilakukan pengacara Mario C Bernardo. Reka ulang rencananya dilakukan di sejumlah tempat, di antaranya di lokasi tertangkapnya Mario dan Djodi, yakni di kantor firma hukum Hotma Sitompoel dan di sekitar Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

"Benar hari ini ada rekonstruksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Proses reka ulang ini melibatkan Mario dan Djodi. Sekitar pukul 09.15 WIB, keduanya tampak meninggalkan Gedung KPK untuk menuju lokasi reka ulang dengan diantar mobil tahanan.

Selain keduanya, tampak pula tim penyidik KPK berangkat menuju lokasi. Rombongan penyidik itu pergi dengan empat mobil Toyota Kijang Innova hitam, dan dua mobil Isuzu Panther warna perak.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kompas.com, pada pukul 13.30 WIB, Djodi dan Mario yang mengenakan rompi tahanan KPK telah tiba di halaman Kantor Law Firm Hotma Sitompoel Amp Associates, Jalan Martapura, Jakarta. Mereka datang menumpang mobil Isuzu elf KPK dengan nomor polisi B 7773 QK.

Keduanya keluar dari mobil dikawal dua anggota Brimob. Penyidik KPK yang melakukan rekonstruksi datang dengan tiga mobil. Dua mobil lainnya kijang Innova dengan nomor polisi B 1557 RFV dan B 1948 UFR.

KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta pada 25 Juli 2013. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah Agung.

Proses penangkapan berawal saat Djodi terlihat bertandang ke kantor Mario, di firma hukum Hotma Sitompoel. Djodi yang merupakan pegawai diklat MA yang juga mantan satpam di lembaga itu tampak menentas tersebutteng tas cokelat begitu keluar kantor.

Diduga, tas tersebut berisi uang suap dari Mario. Tim penyidik pun membuntuti Djodi hingga menangkap yang bersangkutan di kawasan Monas saat tengah menumpang ojek. Tidak lama berselang, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantor firma hukum Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Usai penangkapan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Djodi dan menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma Sitompul yang digeledah KPK. Total Rp 128 juta disita KPK terkait kasus dugaan suap ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com