Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Bantah Berikan Kartu Kredit kepada Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 17/09/2013, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto membantah pernah memberikan kartu kreditnya dan cek kepada mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator surat izin mengemudi (SIM) itu menilai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah keliru dalam menyusun dakwaan.

"Terdakwa tidak pernah memberikan sesuatu apa pun baik dalam bentuk kartu kredit maupun satu lembar cek ataupun membayarkan uang pembelian terhadap suatu barang pada Inspektur Jenderal Djoko Susilo," ujar kuasa hukum Djoko, Junimart Girsang, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Sebelumnya, dalam dakwaan Budi disebutkan, Irjen Djoko Susilo pernah menggunakan kartu kredit atas nama Budi Susanto.

"Terdakwa selain memberikan uang tunai hingga Rp 32 miliar kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo juga memberikan dalam bentuk kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto," ujar Jaksa Medi Iskandar Zulkarnain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Kartu kredit itu diberikan pada September 2011 dan disebutkan untuk kepentingan pribadi Djoko. Pada Mei 2012, Djoko menggunakan kartu kredit itu dengan total transaksi mencapai Rp 1,5 miliar. Sementara pelunasan kartu kredit tersebut dibayar oleh Budi. Budi juga memberikan selembar cek senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan oleh Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.

Kemudian, membayar pembelian satu mobil Mercy tipe jip G55 seharga Rp 1,87 miliar. Budi membayar dengan bilyet giro kepada Mudjihardjo yang merupakan orang dekat Djoko.

Budi adalah direktur perusahaan yang memenangi proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian, telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com