Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Tagih Janji KPK Tahan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 16/09/2013, 15:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji KPK untuk menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kedua kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho menilai, penahanan Andi menjadi salah satu cara KPK untuk mempercepat penuntasan kasus Hambalang. "ICW menagih janji KPK untuk segera menahan Andi setelah menerima hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Hal ini bentuk untuk menuntaskan kasus korupsi Hambalang," kata Emerson saat dihubungi, Senin (16/9/2013).

BPK menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK pada 4 September 2013. Saat menerima hasil perhitungan BPK tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan segera menahan para tersangka Hambalang. Untuk penahanan Andi, menurut Abraham, akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Namun, hingga kini penahanan belum dilakukan.

Emerson berpendapat, penahanan Andi ini dapat mendorong penuntasan penyelesaian perkara tersangka lain kasus Hambalang, termasuk mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Teuku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Andi.

Begitu pula mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Jika kasus Hambalang tidak segera dituntaskan, menurut Emerson, hal ini akan menjadi beban yang menyandera KPK.

"KPK bahkan dituding diintervensi. Oleh karenanya, perlu ada prioritas dan menyegerakan penuntasan kasus ini," ujar Emerson.

Apalagi, menurutnya, kasus Hambalang termasuk kasus besar yang diduga melibatkan unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. "Kasus ini adalah kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor dari eksekutif, legislatif, yudikatif, serta partai politik. Komplet seperti Indomie telur," kata Emerson.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka sekitar Desember 2012. Selaku Menpora, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Perbuatan itu diduga dilakukan Andi bersama Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Teuku.

Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK. Selain menetapkan ketiganya sebagai tersangka, KPK menyidik kasus lain Hambalang yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Berbeda dengan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com