Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Kecam PK Sudjiono, tetapi Tak Bisa Ajukan PK atas PK

Kompas.com - 30/08/2013, 05:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan peninjauan kembali (PK) yang melepaskan terpidana kasus korupsi Sudjiono Timan juga mengundang kecaman dari Jaksa Agung Basrief Arief. Kejaksaan Agung menunggu tindakan Mahkamah Agung atas putusan kontroversial tersebut.

"Kejaksaan tidak mungkin mengajukan PK atas PK," ujar Basrief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Dia mengatakan, Kejaksaan Agung telah menjalankan tugas mengeksekusi harta benda Sudjiono yang sampai hari ini masih berstatus buron.

Basrief mempermasalahkan prosedur PK kasus ini, termasuk pengajuan PK oleh istri Sudjiono. Pasal 264 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyatakan, PK hanya dapat diajukan ke MA oleh terpidana atau ahli warisnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Basrief, ahli waris pun hanya bisa mengajukan PK bila terpidana telah meninggal. "Ahli waris kan ditentukan. Siapa yang disebut ahli waris? Namanya ahli waris tentu pewaris," sebut dia.

Dalam sidang in absentia, Majelis Hakim PK yang diketuai Agung Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sophian Martabaya membatalkan putusan kasasi MA yang menghukum Sudjiono 15 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Pada pengadilan tingkat pertama, hakim membebaskan Sudjiono.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, MA telah membentuk tim untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran para hakim agung terkait putusan PK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com