Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Janji Ungkap Proyek Ijon Alat Olahraga Hambalang Rp 7,8 Miliar

Kompas.com - 27/08/2013, 08:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin berjanji akan menyerahkan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembelian alat olahraga untuk pusat pendidikan dan latihan olahraga Hambalang yang nilainya Rp 7,8 miliar. Proyek ini disebut sebagai proyek ijon karena commitmen fee sudah dibagikan di awal, padahal proyek sama sekali belum berjalan.

"Padahal, pembeliat alat-alat olahraga kalau sudah selesai pembangunan gedungnya," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.

Menurut Elza, proyek ijon pembelian alat-alat olahraga ini sengaja dibuat oknum DPR untuk mendapatkan uang dalam rangka menutup-nutupi kasus Hambalang agar tidak diusut KPK.

"Setelah ada kasus wisma atlet kan mau ditutup oleh oknum-oknum DPR sehingga diperlukan dana, tapi dana kan sudah terbagi, sudah masuk kantong masing-masing. Kan susah lagi untuk ditarik, jadi dibuat lagi lah proyek pembelian alat olahraga Hambalang senilai Rp 7,8 miliar," katanya.

Hasil korupsi dari proyek ini, lanjut Elza, digunakan untuk membayar pengacara agar perkara Hambalang bisa ditutup.

"Tapi ternyata enggak bisa," tambahnya.

Elza mengungkapkan, ihwal proyek ijon ini belum terungkap dalam hasil audit tahap II Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih jauh mengenai hasil audit II Hambalang, Elza berpendapat, hasil audit tersebut belum menyentuh sepenuhnya pihak Pemerintah yang terlibat kasus Hambalang.

"Di pemerintahan belum komplet, di partai juga oknum-oknum partai yang terlibat belum masuk semua. Itu di (laporan) Nazaruddin sudah masuk," kata dia.

Hari ini, Elza berjanji menyerahkan bukti-bukti kepada KPK terkait proyek ijon itu dan proyek-proyek lainnya. Dia menyebut, Nazaruddin mengetahui total 30 proyek yang janggal yang nilai totalnya mencapai Rp 6,8 triliun. "Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," ucap Elza.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke KPK. Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.
Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar.
Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.
Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Pimpinan Banggar Olly Dondokambey terlibat.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011. Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com