Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam, KPK Periksa Angie Sebagai Saksi Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/08/2013, 22:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Rabu (21/8/2013).

Angelina alias Angie diperiksa selama sekitar 12 jam oleh penyidik KPK. Angie tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.19 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. Angie mengenakan atasan merah tua dan celana panjang hitam. Angie hanya melempar senyum dan enggan berkomentar ketika ditanya apakah dirinya mengetahui aliran dana ke kongres Partai Demokrat.

"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Angie.

Pemeriksaan Angie sebagai saksi bagi Anas ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa dalam kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Dalam kasus Hambalang, Angie yang pernah menjadi Komisi X DPR itu dianggap tahu seputar pembahasan proyek Kemenpora senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Adapun Komisi X DPR merupakan mitra Kemenpora di DPR.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa Anas diduga menerima hadiah dari proyek selain Hambalang, di antaranya proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menyebutkan bahwa uang hasil korupsi proyek pendidikan tinggi yang dilakukan Angelina Sondakh alias Angie, ada yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk biaya pemenangan Anas.

Angie divonis empat tahun lima bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pendidikan tinggi Kemendiknas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com