"Kalau dipanggil lagi, pasti akan dijemput paksa," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
KPK akan kembali memanggil Dada setelah orang nomor satu di Bandung itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (16/8/2013) dengan alasan mengikuti rapat paripurna dengan DPRD di Bandung.
Menurut Busyro, sedianya Dada lebih mementingkan masalah hukum yang menjeratnya ketimbang urusan pemerintahannya.
"Satu paripurna, satu penegakan hukum. Lebih menjalani kewajiban yang mana? Kalau penegakkan hukum, kan statusnya tersangka, enggak bisa dilimpahkan ke orang lain. Kalau paripurna, kan ada yang lain, itu jadi alasan yang enggak logis," ucap Busyro.
Kendati demikian, menurut Busyro, tim penyidik KPK belum turun untuk menjemput Dada. KPK masih menunggu itikad baik dari politikus Partai Demokrat itu.
Busyro pun menyarankan, sebaiknya Dada datang saja ke kantor KPK pada Senin (19/8/2013) pekan depan untuk diperiksa, tanpa perlu menunggu undangan.
"Sebaiknya, untuk yang kedua kalinya, lebih bagus lagi enggak usah nunggu panggilan, Senin menghadap untuk lapor," ujarnya.
Jika tidak, lanjut Busyro, sikap Dada tersebut justru akan mempersulit dirinya sendiri. "Nanti malah jadi merugikan dia sendiri," tambahnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Dada ditahan seusai pemeriksaan pekan depan, Busyro mengungkapkan, bahwa penahanan Dada bisa saja dilakukan tergantung pada kepentingan penyidikan.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa Dada akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/3/2013) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.