Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kasus Suap SKK Migas berkat Info Masyarakat

Kompas.com - 14/08/2013, 19:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melakukan penyidikan kasus suap SKK Migas berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2013).

Karena hal tersebut, Bambang mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat. "KPK sangat mengapresiasi masyarakat karena telah memberikan informasi yang akurat sehingga KPK dapat menindaklanjuti kasus ini," ujar Bambang.

Bambang juga berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi apa pun yang terkait dengan kasus korupsi. Dengan begitu KPK dapat terus bekerja secara maksimal. KPK juga menjamin akan merahasiakan identitas pelapor karena hal tersebut juga sudah dijamin oleh undang-undang.

"Kami juga terus berharap agar kedepannya seluruh masyarakat dapat secara aktif memberikan laporan jika menemukan adanya indikasi korupsi di sekitarnya," ujar Bambang.

Menurut Bambang, setelah menerima informasi dari masyarakat, KPK akan segera melakukan validasi. Jika laporan terbukti benar, maka akan ditangani sesuai proses dan sistem yang berlaku di KPK.

Sebelumnya KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pihak swasta berinisial A di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00. Lalu KPK juga menangkap S di apartemennya sekitar pukul 24.00.

Rudi yang mantan Wakil Menteri ESDM itu, diduga menerima suap dari dua pihak swasta A dan S yang bekerja di perusahaan migas asal singapura, Kernel Oil Pte Ltd.

Dari penangkapan di kediaman Rudi, KPK menyita sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor berkapasitas mesin besar dengan merek BMW. Diduga, motor ini merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com