Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Anas, KPK Tak Perlu Tunggu Lebaran

Kompas.com - 04/08/2013, 19:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang.

Penahanan diperlukan agar proses penyidikan kasus tersebut bisa dipercepat. "Anas harusnya bisa ditahan di bulan puasa ini, tidak perlu menunggu Lebaran," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi, Minggu (4/8/2013).

Menurut Emerson, penahanan Anas seharus bisa segera dilakukan KPK karena kasus yang menjerat Anas tidak berkaitan dengan perhitungan kerugian negara. Dengan demikian, KPK tidak dapat beralasan belum menahan Anas karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Penghitungan kerugian negara juga bisa menyusul, lagipula mereka dijerat juga dengan penerimaan suap atau hadiah, jadi kasus bisa segera jalan," ujarnya.

Emerson juga mengatakan, ada sejumlah kekhawatiran jika KPK tidak segera menahan Anas. Salah satunya, kata Emerson, dikhawatirkan yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti atau mempengaruhi keterangan saksi.

"Makanya penting untuk disegerakan karena kalau enggak ditahan, sangat mungkin bisa pengaruhi saksi, atau melarikan diri, atau menghilangkan alat bukti," ujar Emerson.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menahan Anas seusai Lebaran. Selain menahan Anas, KPK berencana menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang juga menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Abraham mengatakan, pihaknya belum menahan Anas dan tersangka Hambalang lainnya karena masih ada data terkait penyidikan yang harus dilengkapi.

KPK mengumumkan penetapan Anas sebagai tersangka pada 22 Februari. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain yang belum dapat disebutkan. Diduga, hadiah yang diterima Anas ada yang berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Vellfire.

KPK juga mengusut aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK memanggil Anas untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (31/7/2013). Namun, dengan alasan sudah ada acara lain, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com