Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Nazaruddin "Ngoceh" untuk Peras Politisi

Kompas.com - 01/08/2013, 15:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar mencurigai manuver yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin belakangan ini karena kerap menuding banyak politisi terlibat dalam perkara korupsi yang diketahuinya. Ketua DPP Partai Golkar bidang Hukum, Rudy Alfonso, balik menuding Nazar tengah berupaya memeras para politisi.

“Saya dapat informasi dari teman saya, dia diperas kiri-kanan sampai miliaran. Sekarang dia sebut nama sembarangan, dan suruh orang bayar. Itu saja kerjaannya,” ucap Rudy saat dihubungi, Kamis (1/8/2013).

Pernyataan ini menanggapi tudingan Nazar terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri, proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar AS, dan proyek pengadaan baju dinas satpam di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Rudy, Setya hingga kini belum dimintai sejumlah uang oleh Nazar. Tetapi, ia menyatakan ada kader Partai Golkar yang diperas Nazar. Rudy melihat aksi yang dilakukan Nazar ini memiliki sejumlah motif.

“Pertama, motif ekonomi seperti yang tadi saya jelaskan,” kata Rudy.

“Kedua, Nazar itu stres. Bayangkan istrinya juga dipenjara, sementara anak-anaknya enggak jelas nasibnya. Keluarga berantakan, Nazar pasti stres,” lanjut Rudy.

Rudy menuding pernyataan Nazar selama ini lebih banyak isu daripada fakta. Di dalam tudingan terhadap Setya, lanjutnya, dia tidak melihat adanya hubungan Setya dengan proyek-proyek itu. Meski sudah merasa banyak dirugikan Nazar, Partai Golkar belum akan menuntut terpidana kasus korupsi wisma atlet itu.

“Saya sudah bicara dengan teman-teman. Mereka bilang orangnya (Nazar) sudah di dalam tahanan, bagaimana juga polisi mau periksa dia. Lagi pula gugatannya pasti pencemaran nama baik atau fitnah yang hukumannya cuma empat tahun. Terlalu besar untuk tanggapi Nazar,” ucap Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com