Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 3 Anak Buah Hotma Sitompoel

Kompas.com - 31/07/2013, 14:06 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anak buah Hotma Sitompoel sebagai saksi, Rabu (31/7/2013). Leman, Nungky, dan Ranti masing-masing diperiksa untuk dua tersangka, yaitu pengacara Mario C Bernardo dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman, dalam kasus dugaan korupsi penyuapan kepada penyelenggara negara.  

"Diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu siang.

Ketiganya disebutkan bekerja di kantor hukum Hotma Sitompoel & Associates, tempat Mario bekerja sebelumnya.

Mario ditetapkan tersangka bersama dengan Djodi Supratman sehari setelah ditangkap. Mario ditangkap di kantornya setelah tim penyidik KPK menangkap tangan Djody di sekitar Monas, Jakarta.

Dari Djodi, KPK menyita tas berisi uang senilai Rp 78 juta dan uang senilai Rp 50 juta di rumahnya, Cipayung, Jakarta Timur. Uang tersebut diduga pemberian Mario terkait pengurusan perkara tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito.

Mario diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara, Djodi diduga melanggar Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitannya dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait kasus di Mahkamah Agung.  

Keduanya kini telah ditahan. Mario ditahan di Rutan KPK, sedangkan Djodi ditahan di Rutan Guntur. Untuk mengembangkan penyelidikan, KPK juga telah menggeledah kantor Hotma Sitompoel & Associates di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/7/2013) hingga Sabtu (27/7/2013) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com