Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Tangkap Tangan Staf MA

Kompas.com - 25/07/2013, 18:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bersamaan dengan penangkapan seorang staf pengacara kondang, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangkap seorang penegak hukum, Kamis (25/7/2013). Penegak hukum tersebut diketahui sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA) berinisial D.

"Seorang pegawai MA," kata pejabat KPK.

Menurutnya, pegawai MA ini diduga terlibat transaksi suap-menyuap dengan seorang pengacara yang berinisial M. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di tempat terpisah. Pengacara M ditangkap di kantornya, sedangkan penegak hukum D ditangkap saat tengah dalam perjalanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Pengacara itu disebut anak buah seorang pemilik firma hukum kondang berinisial H. Beredar kabar bahwa KPK berupaya menangkap pemilik firma hukum tersebut. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi membantah bahwa KPK telah berupaya menangkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com