Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut MPLIK, Kejagung Geledah Kantor Kominfo

Kompas.com - 19/07/2013, 23:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Penggeledahan kedua kantor tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan/penitipan Nomor Print-37/F.2/Fd.1/07/2013 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Nomor Print-38/F.2/Fd.1/07/2013, tertanggal 17 Juli 2013.

“Penggeledahan dilakukan antara pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB,” kata Untung, Jumat (19/7/2013).

Untung mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan kantor Kemenkoinfo Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika BP3TI di Menara Ravindo Lantai 5, Jalan Kebon Sirih Nomor 75 Jakarta Pusat.

Tempat berikutnya yang digeledah yakni kantor BP3TI di Wisma Kodel Lantai 6, Jalan HR Rasuna Said Kav B-4 Kuningan Jakarta Selatan.

“Lokasi ketiga yaitu PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building, Jalan Terusan HR Rasuna Said No. 21 Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dari penggeledahan itu, Untung mengatakan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu. Kendati demikian, Untung enggan mengemukakan apa saja yang disita oleh tim penyidik.

"Saya belum dapat datanya,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP), Dodi N Achmad sebagai tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2/Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT MRP di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 81 miliar, serta di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp 64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com