Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2013, 14:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak keberatan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) yang memulihkan tiga daerah pemilihan (dapil) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). KPU hanya akan merevisi surat keputusan KPU tentang penetapan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) begitu PKPI mengajukan susunan bakal caleg baru.

"KPU menghormati dan melaksanakan putusan itu sepanjang partai menerimanya. Begitu partai menindaklanjuti ke KPU, kami segera melakukan revisi atas SK KPU tentang penetapan DCS sepanjang menyangkut DCS dari partai itu," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2013).

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, dalam hal sengketa pemilu tentang DCS, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan hukum lain karena putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat. Artinya, kata dia, KPU akan menerima putusan Bawaslu itu.

"Putusan soal DCS itu kan sifatnya final dan mengikat. Jadi, kami akan melaksanakannya tanpa keberatan apa pun," ujar Arief di sela-sela rapat dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

Dia mengatakan, sesuai dengan putusan Bawaslu, PKPI harus menyerahkan perbaikan susunan bacalegnya ke KPU paling lambat Senin (22/7/2013) mendatang. PKPI, katanya, juga harus menghapus nama-nama bacaleg yang sudah diputuskan tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu.

"Dan harus menghapus beberapa caleg laki-lakinya agar kuota 30 persen perempuan terpenuhi," jelas mantan anggota KPU Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Bawaslu akhirnya memulihkan tiga daerah pemilihan (dapil) partai itu, yang sempat dicoret KPU, Kamis (18/7/2013).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Pemohon memenuhi syarat sebagai peserta pemilu atas Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI, dan Nusa Tenggara Timur I," kata anggota Bawaslu, Nasrullah, dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilu daftar calon sementara (DCS).

Dia mengatakan, PKPI tetap dapat mengikuti pemilu di tiga dapil tersebut jika mencoret beberapa nama dalam DCS-nya. Bacaleg perempuan PKPI yang harus dicoret adalah Nur Rachmawati (dari Dapil Jabar V), Firda Zahrorul Rufia (dari Dapil Jatim VI), dan Christin Yonanita Mboeik (dari Dapil NTT I).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com