Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Teroris Tj Gusta Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 18/07/2013, 22:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna mengatakan pihak kepolisian terus mencari empat narapidana (napi) teroris yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Nanan juga meminta keempatnya lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kita cari. Sebetulnya kita berharap lapas meyadarkan orang," ujar Nanan seusai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Mereka diminta menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat maupun lapas. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan empat teroris tersebut diharapkan untuk melapor. "Antisipasi Polri sudah sistemik, baik preventif, preemptif. Semua bergerak. Kita harapkan peran masyarakat dan media mencegah mereka, buat mereka sadar dan balik," kata Nanan.

Adapun Polri sudah menyebar foto keempat napi teroris yang melarikan diri saat kerusuhan dan kebakaran terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013) lalu. Polisi mengunggah foto empat napi tersebut di akun situs jejaring sosial Facebook milik Humas Mabes Polri.

Jika melihat orang dengan ciri yang terdapat di dalam foto, masyarakat diminta melaporkan keberadaan keempat napi ke Mapolresta Medan atau langsung menghubungi Kepala Polresta Medan Kombes Nico Afinta di nomor ponsel 0816655588 atau Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso di nomor 08139776999.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga dikerahkan untuk mencari mereka. Salah satu napi teroris itu adalah Fadli Sadama yang dihukum 11 tahun penjara. Fadli terlibat perampokan di Bank CIMB Niaga, serangan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menjual narkoba untuk membeli senjata.

Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah. Fadli tertangkap di Malaysia sekitar 3 tahun lalu. Dengan hukuman 11 tahun penjara, Fadli seharusnya bebas pada 11 Desember 2021.

Selain Fadli, ada tiga narapidana kasus terorisme lain belum kembali ke Lapas Tanjung Gusta. Ketiganya yaitu Agus Sunyoto yang dihukum 6 tahun penjara (bebas 26/9/2016), Nibras alias Arab yang dihukum 6 tahun (bebas 26/9/2016), dan Abdul Gani Siregar yang dihukum 10 tahun (bebas 8/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com