Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Penjelasan Menhuk dan HAM

Kompas.com - 17/07/2013, 20:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Amir Syamsuddin seakan menganggap wajar larinya 12 tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, kasus tahanan melarikan diri tak hanya terjadi dari rumah tahanan, tapi juga di kantor kepolisian.

Amir menjelaskan, 12 orang yang kabur statusnya merupakan tahanan titipan, dan bukan narapidana yang telah dijatuhi vonis. Ia bersikukuh, sifat dari peristiwa ini berbeda dengan kaburnya narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan.

"Mereka ini statusnya masih tahanan. Dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan. Kalau tahanan, bukan hanya di rutan, di rutan polisi juga banyak tahanan lari," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (17/7/2013) pagi. Informasi terakhir, tiga tahanan berhasil ditangkap.

Tahanan berhasil kabur setelah para penghuni kamar yang berjumlah 31 orang menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabai dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur.

Mereka selanjutnya menyerang komandan yang tengah berjaga di pintu penghubung. Para tahanan kemudian menuju ruang registrasi untuk menjebol ruang Kepala Rutan dan kemudian juga menjebol jendela ruang tersebut untuk melarikan diri melalui halaman depan.

Seluruh tahanan yang melarikan diri berada dalam satu sel. Pada saat kejadian, Rutan Batam dijaga delapan orang petugas. Dua petugas di pintu utama, seorang petugas wanita di blok wanita, dan lima petugas lainnya di dalam blok.

Rutan Batam berpenghuni 468 orang dari kapasitasnya yang hanya 250 orang. Para tahanan yang kabur juga melukai dua petugas Rutan Batam, yakni Adi dan Bachtiar. Keduanya dilarikan ke rumah sakit karena terluka parah akibat serangan mendadak dari kelompok tahanan yang melarikan diri.

Salah seorang petugas bahkan harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala. Saat ini situasi rutan sepenuhnya sudah dapat dikendalikan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau, Kepala Rutan Batam, dan jajaran serta petugas kepolisian masih berjaga-jaga di rutan tersebut. Penjagaan juga turut melibatkan jajaran Kepolisian. Bersama pihak Kepolisian, petugas rutan tengah melakukan pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com