Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Sindir Fraksi Pendukung Revisi RUU Pilpres

Kompas.com - 09/07/2013, 19:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) membuat fraksi-fraksi di Parlemen terbelah. Rapat pleno Badan Legislasi yang dilakukan Selasa (9/7/2013) ini pun menjadi ajang saling sindir antarparpol yang kini sudah mengusung calon presidennya masing-masing.

Contohnya, Fraksi Golkar menuding fraksi-fraksi yang mendukung adanya revisi hanya memikirkan kepentingan calon presidennya masing-masing. Golkar sendiri menolak adanya revisi itu karena UU Pilpres dianggap sudah memadai untuk kembali dipakai dalam Pemilu 2014 mendatang.

"Pembahasan RUU Pilpres ini lama karena banyak partai yang menolak bukan lagi karena alasan sosiologis, tapi semua sudah memikirkan alasan kepentingan capresnya masing-masing," ujar anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Hidayat, dalam rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2013).

Taufik pun menyindir pencalonan Wiranto sebagai capres dari Partai Hanura. Golkar telah memprediksi pencalonan Wiranto, yang juga mantan kader, pada Pemilu 2009 dan 2014. Golkar, tambahnya, pesimistis pencalonan Wiranto akan membawa nasib yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di dalam rapat pleno Baleg, Hanura menyatakan dukungannya agar UU Pilpres direvisi karena persoalan presidential treshold (PT) tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sindiran Taufik ini langsung disambut oleh anggota Baleg dari Fraksi Partai Hanura, Jamal Aziz Oskadon.

"Ah, itu kan metromininya sudah beda bahan bakar," seloroh Jamal.

Candaan Jamal ini bisa saja menggambarkan suntikan baru Hanura setelah diperkuat pengusaha media Hary Tanoesoedibjo yang kemudian dijadikan cawapres bagi Wiranto. Selain Hanura, Partai Gerindra, yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, juga mendukung revisi UU Pilpres, terutama soal adanya PT.

Hal serupa juga ditunjukkan Partai Persatuan Pembangunan yang hingga kini belum memiliki capres yang akan diusungnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung revisi untuk hal-hal di luar PT. PKS tak mempermasalahkan PT 20 persen kursi di parlemen untuk mengusung pasangan capres dan cawapres.

Menurut Taufik, pembahasan RUU Pilpres ini melelahkan karena tidak juga menemukan kesepakatan. Ia melihat jika terus ditunda, tetap saja sikap fraksi tidak akan berubah. "Makanya, saya usul silakan partai-partai yang protes soal PT ini berjuang dengan cara lain di luar Baleg. Gunakan cara di luar perubahan UU yang kita bahas. Kalau itu bisa ditempuh, saya kira proses legislasi bisa disesuaikan, bukan kami yang dipaksakan," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com