Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kontraproduktif, Hentikan Pembahasan RUU Pilpres

Kompas.com - 09/07/2013, 18:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan bersikeras menolak perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan menghendaki revisi UU Pilpres ini tidak lagi dibahas. Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, saat ini perdebatan revisi UU Pilpres di Baleg cenderung kontraproduktif karena terus berkutat dengan presidential treshold (PT).

"Mengingat sulit untuk musyawarah mufakat dan pendirian partai yang berubah-ubah, maka PDI-menyatakan ini diberhentikan. Tapi, ada mekanisme yang diatur dalam peraturan DPR tentang tata cara penarikan UU, maka konsekuensinya ditarik dari prolegnas sehingga tidak akan ada lagi polemik," ujar Arif dalam rapat pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2013).

Menurut Arif, pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah menimbulkan kebisingan politik. Selain itu, partai politik juga tidak kunjung diberi kepastian karena alotnya pembahasan di Baleg ini.

"Dengan pembahasan dihentikan, seluruh fraksi cukup konsen pada persiapan pileg," imbuh Arif.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebutkan memang ada beberapa pasal yang diperlukan penyempurnaan. Namun, apabila ternyata disepakati ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas), perubahan pasal selain PT bisa tetap dilakukan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Misalnya, soal coblos ini pakai saja dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sehingga KPU bisa menerbitkan peraturan KPU," katanya.

Jika perlu untuk mengatur soal koalisi, lanjut Arif, KPU juga bisa membuat aturan koalisi melalui PKPU. Misalnya, KPU bisa membuat aturan enam bulan sebelum pemungutan suara atau setelah pemilihan legislatif selesai. Koalisi harus dilakukan bagi partai yang memiliki visi sejalan. Dengan demikian, koalisi tidak lagi dibangun berdasarkan transaksi politik.

Hingga kini, rapat Baleg masih berlangsung. Setiap fraksi tengah menyampaikan pandangannya masing-masing. Sebelumnya, ada empat fraksi yang mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara lima fraksi menolak adanya revisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com