Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kontraproduktif, Hentikan Pembahasan RUU Pilpres

Kompas.com - 09/07/2013, 18:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan bersikeras menolak perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan menghendaki revisi UU Pilpres ini tidak lagi dibahas. Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, saat ini perdebatan revisi UU Pilpres di Baleg cenderung kontraproduktif karena terus berkutat dengan presidential treshold (PT).

"Mengingat sulit untuk musyawarah mufakat dan pendirian partai yang berubah-ubah, maka PDI-menyatakan ini diberhentikan. Tapi, ada mekanisme yang diatur dalam peraturan DPR tentang tata cara penarikan UU, maka konsekuensinya ditarik dari prolegnas sehingga tidak akan ada lagi polemik," ujar Arif dalam rapat pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2013).

Menurut Arif, pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah menimbulkan kebisingan politik. Selain itu, partai politik juga tidak kunjung diberi kepastian karena alotnya pembahasan di Baleg ini.

"Dengan pembahasan dihentikan, seluruh fraksi cukup konsen pada persiapan pileg," imbuh Arif.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebutkan memang ada beberapa pasal yang diperlukan penyempurnaan. Namun, apabila ternyata disepakati ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas), perubahan pasal selain PT bisa tetap dilakukan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Misalnya, soal coblos ini pakai saja dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sehingga KPU bisa menerbitkan peraturan KPU," katanya.

Jika perlu untuk mengatur soal koalisi, lanjut Arif, KPU juga bisa membuat aturan koalisi melalui PKPU. Misalnya, KPU bisa membuat aturan enam bulan sebelum pemungutan suara atau setelah pemilihan legislatif selesai. Koalisi harus dilakukan bagi partai yang memiliki visi sejalan. Dengan demikian, koalisi tidak lagi dibangun berdasarkan transaksi politik.

Hingga kini, rapat Baleg masih berlangsung. Setiap fraksi tengah menyampaikan pandangannya masing-masing. Sebelumnya, ada empat fraksi yang mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara lima fraksi menolak adanya revisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com