Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Yani: ICW Lakukan "Black Campaign"

Kompas.com - 01/07/2013, 17:12 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mempertanyakan data 36 calon legislatif bermasalah yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, data tersebut tidak didukung fakta dan dapat mengarah pada kampanye hitam alias black campaign menjelang Pemilu Legislatif 2014.

"Kategorinya tidak pas dan tidak benar, ini sangat berbahaya, dia cenderung melakukan kampanye negatif, black campaign," kata Yani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Dalam data ICW, Yani yang mendukung upaya revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin melemahkan kewenangan KPK. Atas dasar itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu masuk dalam daftar 36 caleg yang memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Namun, Yani mengaku tidak tahu motif ICW merilis data tanpa fakta tersebut.

"Itu saya tidak tahu siapa motif dibalik ini. Apakah ada orang, karena saya gencar bongkar korupsi besar, baik di dapil saya atau Republik ini atau koruptor sejati itu dibelakangnya mendorong agar dibusukkan nama saya?" papar Yani.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Angota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, saat memasukkan kertas pemilihan ke dalam kotak suara dalam proses seleksi calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Ia dan Syarifuddin Sudding dari Partai Hanura akhirnya melaporkan peneliti ICW Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Donal dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik, dan membuat keterangan palsu. Mereka juga dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena data tersebut ditampilkan di website resmi ICW.

Yani sebelumnya tidak mau melaporkan ICW. Namun, ia mengaku didesak oleh konstituennya untuk menempuh jalur hukum.

"Mereka (ICW) bertahan dengan sikap mereka. Saya sesungguhnya malam itu menunggu sikap mereka, apa ada permohonan maaf, atau katakan data salah atau tidak valid," terangnya.

Seperti diketahui, ada 36 nama calon legislatif yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Mereka adalah caleg dari Partai Golkar (9 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).

Dasar ICW memasukkan 36 nama antara lain karena nama mereka pernah disebut dalam dakwaan terpidana korupsi, pernah menyampaikan wacana atau mendukung pembubaran KPK, dan mendukung revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com