Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muluskan RUU, DPR Lobi Pimpinan Ormas

Kompas.com - 26/06/2013, 15:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat mengundang pimpinan organisasi massa besar dalam sebuah forum dialog, Rabu (26/6/2013), di Ruang Pansus RUU Ormas. Ormas itu ialah PP Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI).

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR mengundang ormas-ormas tersebut untuk membuka dialog terkait RUU Ormas. Hal ini menyusul penundaan pengesahan RUU Ormas pada rapat paripurna beberapa waktu lalu karena masih adanya penolakan sebagian besar ormas besar akan keberadaan RUU ini.

"Tidak apa-apa ditunda karena bagus untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari ormas-ormas ini," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Rabu (27/6/2013), sebelum memimpin forum ini.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pengurus KWI Romo Benny Susetyo. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain dan seluruh pimpinan fraksi.

Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pertemuan ini diharapkan bisa mempertemukan ide dan pemikiran yang berkembang di antara ormas, terutama ormas keagamaan yang mempunyai basis massa dan basis sosial jelas.

"Pemikiran Ormas ini harus tertuang dan tertampung dalam undang-undang," kata Viva.

Fraksi PAN dalam rapat paripurna lalu menjadi salah satu fraksi yang menolak pengesahan RUU Ormas. Viva menjabarkan RUU ini seharusnya tidak membelenggu kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengeluarkan pendapat ormas karena akan bertentangan dengan konstitusi.

"Namun, harus diatur agar tidak anarkistis dan kebebasan yang dapat melanggar hukum, termasuk juga soal pendanaan. Harus dilaporkan ke publik, terutama yang berasal dari dana asing. Tujuannya bahwa ada transparansi dan akuntabilitas bahwa dana itu berasal dari mana dan untuk program apa," kata Viva.

Sebelumnya, sebagian besar ormas menentang keberadaan RUU ormas ini. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menuding RUU ini hanya akan membawa mudarat daripada manfaat. Ormas-ormas juga berdalih bahwa RUU ini membawa sistem otoritarianisme baru dalam era demokratis. Selain itu, RUU Ormas ini juga dianggap tumpang tindih dengan Undang-Undang Yayasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com