Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Darin: Anak Saya Jatuh Cinta kepada Ustaz Luthfi...

Kompas.com - 24/06/2013, 16:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ziad, pria yang mengaku sebagai ayah Darin Mumtazah, mengungkapkan bahwa putrinya menjalin hubungan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, tanpa paksaan. Darin akhirnya menyukai Luthfi karena sering bertemu.

"Mereka jatuh cinta. Awalnya benar-benar pertemuan tersebut intens sama bisnis tidak ada motif lain, tapi ternyata anak saya jatuh cinta dengan ustaz," tutur Ziad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

KOMPAS/ALIF ICHWAN Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
Ziad bertutur bahwa hubungan anaknya dengan Luthfi berawal saat Luthfi sering membicarakan rencana untuk mendirikan restoran masakan Arab bersama Ziad. Sejak saat itu, lanjutnya, keduanya makin sering bertemu dan akhirnya Darin menyukai Luthfi. Karena suka tanpa paksaan itulah, menurut Ziad, dia menikahkan Darin dengan Luthfi.

Ziad juga menegaskan, pernikahan anaknya dengan Luthfi tersebut bukanlah nikah siri. Hanya, menurutnya, karena Darin masih di bawah umur, pernikahannya belum dapat dicatat di kantor urusan agama. Dia mengatakan, pernikahan Darin dan Luthfi akan dicatat di KUA setelah putrinya selesai sekolah.

"Memang ada pernikahan antara anak saya, Juni 2012 nikah di Jakarta. Kita adakan pernikahan sederhana aja, bukan siri karena ada penghulu juga. Bukan gak dicatat di KUA juga, tapi belum, nanti kalau Darin sudah selesai sekolah atau kuliah, baru nanti dicatatkan di catatan sipil," tuturnya.

Ziad juga mengaku tidak tahu kalau Luthfi sudah punya dua istri sebelum menikahi putrinya. Sepengetahuan Ziad, saat itu Luthfi baru beristrikan satu orang. Pria yang tampak mengenakan kemeja putih garis-garis ini pun membantah ada mahar berupa mobil yang diberikan Luthfi kepada Darin.

"Itu bukan mahar dan tidak ada uang maskawin, itu bukan maskawin. Jadi, itu Darin ingin belajar nyetir mobil, lalu bilang kepada ustaz, tolong dong minta kendaraan, saya mau belajar nyetir, lalu dikirimkan Grandis," ungkap Ziad.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat dakwaan menyebut Luthfi memberikan Mitsubishi Grandis kepada Darin setelah keduanya menikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com