Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas dan Andi Otak Korupsi Hambalang

Kompas.com - 16/10/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding mantan rekan separtainya, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sebagai otak kasus dugaan korupsi Hambalang. Nazaruddin mengatakan, kedua petinggi Partai Demokrat itu seharusnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah bilang sejak awal yang terlibat dalam Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Memang dua orang itu otaknya. Harusnya bukan diperiksa lagi, tapi dijadikan tersangka," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10/2012).

Dia akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Nazaruddin juga mengatakan bahwa ia akan membeberkan peran Anas Urbaningrum di proyek Hambalang dalam pemeriksaan hari ini.

"Semua; mulai dari sertifikatnya; bagi-bagi uangnya; soal mobil Harrier, itu sudah jelas; uangnya dari PT Adhi Karya," ucap Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Penyidikan proyek Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai (perusahaan milik Nazaruddin), terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu. Nazaruddin menilai, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut, mulai dari penerbitan sertifikat lahan Hambalang, hingga penetapan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu mengatakan, ada aliran dana ke Anas dan pihak Kemenpora terkait proyek Hambalang. Menurutnya, sebagian uang korupsi Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Terkait tudingan Nazaruddin ini, Anas dan Andi sama-sama membantah. Anas bahkan mengaku siap digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penetapan Deddy sebagai tersangka ini merupakan anak tangga pertama yang dijadikan pijakan bagi KPK dalam menyasar pihak lain.

Kemarin, KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, sebagai saksi untuk Deddy. Seusai diperiksa, Wafid mengatakan bahwa Andi bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Menurut Wafid, Andi tahu betul seluk beluk proyek, mulai dari proses sertifikasi lahan hingga proses pengadaan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    Nasional
    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Nasional
    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    Nasional
    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    Nasional
    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Nasional
    Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

    Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

    Nasional
    Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

    Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

    Nasional
    Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

    Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

    Nasional
    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

    Nasional
    Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

    Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

    Nasional
    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

    Nasional
    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Nasional
    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Nasional
    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com