JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Selasa (16/10/2012). Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Pengusutan proyek Hambalang ini berawal dari temuan tim KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu dilakukan saat KPK mengusut kasus wisma atlet SEA Games. Sebelum kasus Hambalang naik ke tahap penyidikan, KPK juga sudah meminta keterangan Nazaruddin.
Dalam sejumlah kesempatan, mantan anggota DPR itu mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang hasil korupsi Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua partai.
Nazaruddin juga mengatakan ada aliran uang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku pelaksana proyek ke sejumlah pihak, termasuk ke Anas serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Tudingan Nazaruddin ini pun dibantah Anas dan Andi. Keduanya mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek Hambalang tersebut.
Belakangan ini, KPK intensif memeriksa sejumlah pihak terkait penyidikan Hambalang. KPK sudah memeriksa tersangka kasus Hambalang Deddy Kusdinar dan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Ketua KPK Abraham Samad beberapa hari lalu mengatakan, akan ada hal yang mengejutkan terkait Hambalang.
Berita terkait lain dapat diikuti di Topik : SKANDAL PROYEK HAMBALANG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.