JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk transparan memberikan keterangan penyebab kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang meninggal karena diduga disiksa 30 anggota Sabhara.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, transparansi perlu dilakukan agar kematian Afif dan delapan korban dugaan penyiksaan lainnya bisa diproses secara adil.
"Kami meminta kepada Polda Sumbar dan juga Polresta Padang untuk secara transparan dan terbuka serta mendahulukan prinsip fair trial dalam konteks penyelidikan dugaan kematian salah satu pelajar (Afif) dan juga dugaan penyiksaan yang dialami delapan orang itu," kata Hari di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Hari mengatakan, berdasarkan laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Afif diduga dikeroyok oleh petugas polisi dan mengalami luka lebam hingga lima tulang rusuknya patah.
Baca juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang
"Si anak ini mengalami luka-luka dan meninggal dengan leban di pipi maupun juga ada lima tulang rusuk di sekitar paru-parunya yang patah," ujar Hari
Merujuk laporan LBH Padang, Hari menyebut ada 18 orang yang ditangkap Polresta Padang dan diduga dianiaya.
Ia menyebutkan, dari belasan orang itu, delapan orang dalam pendampingan LBH, dan dua orang termasuk keluarga almarhum Afif yang telah membuat surat kuasa hukum untuk LBH Padang.
Hari menerima laporan bahwa para korban ini disiksa oleh polisi yang menangkap mereka dengan alasan pembubaran jelang tawuran.
Baca juga: LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai
"Jadi mereka ada yang disetrum, menurut keterangan (LBH Padang) tadi ya, ada yang disundut rokok sampai lima kali di punggungnya," ujar Hari.
Komnas HAM pun menyayangkan peristiwa itu terjadi dan menegaskan bahwa harus diusut tuntas.
"Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini, dan untuk kantor perwakilan Komnas HAM (di Sumbar) sendiri sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda maupun kepada Polres, namun sampai hari ini belum direspons oleh mereka," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar bernama Afif Maulana ditemukan meninggal di Sungai Kuranji, dekat jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Bocah laki-laki itu ditemukan mengapung di sungai dengan luka lebam pada bagian punggung dan perutnya. Afif diduga meninggal karena dianiaya oleh polisi.
Dugaan itu mencuat berdasarkan keterangan 18 pemuda teman Afif yang ditangkap anggota Sabhara yang berpatroli.
Namun Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengeklaim Afif tidak ada saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," jelasnya, dilansir dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah AM. Pihaknya juga belum mau mengomentari luka-luka yang ditemukan pada korban.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," terang Suharyono.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat telah memeriksa 30 anggota Sabhara yang ikut menangkap remaja tawuran.
Petugas polisi tersebut mengakut bertugas sesuai standar operasional.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," ujar Suharyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.