JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengusut kasus dugaan tewasnya seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan komprehensif soal kejadian ini.
Adapun AM diduga dianiaya anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran.
"Tentu Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya, melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," kata Trunoyudo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang
Menurut Trunoyudo, pihak Polda Sumbar juga sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Akan tetapi, menurut dia, pemeriksaan masih berproses sehingga hasilnya belum dapat diketahui.
Trunoyudo pun mengimbau publik tidak membuat opini yang terlalu jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
"Hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini kan nanti hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Investigasi LBH Padang, Pelajar Tewas di Sungai Diduga Korban Penganiayaan Polisi
Diketahui, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.
Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Pelajar SMP Padang di Sungai, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Dari keterangan saksi, menurut Indira, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.